Gawat :
Suatu kondisi dimana korban harus segera ditolong, apabila tidak segera di tolong maka akan mengalami kecacatan atau kematian.Ex : gangguan pernafasan, gangguan sirkulasi, perdarahan hebat.
Darurat :
Suatu kondisi dimana korban harus segera di tolong tetapi penundaan pertolongan tidak akan menyebabkan kematian / kecacatan.Ex : Luka, Ca mamae, BPH, Fraktur tertutup